Sunday, November 10, 2013

Tanggung Jawab Sosial dalam Perusahaan

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan


Tanggung jawab sosial perusahaan mencakup kepatuhan perusahaan kepada perlindungan buruh, perlindungan lingkungan hidup, perlindungan konsumen, dan perlidungan hak azasi manusia secara keseluruhan.
Pertama, tanggung jawab sosial perusahaan antara lain selalu dikaitkan dengan kepentingan pemegang saham versus pemangku kepentingan (stakeholder) dalam kaitannya dengan perlindungan tenaga kerja. Di Amerika, umpamanya, sejumlah perusahaan yang berbasis di negara tersebut mendapatkan kesan yang negatif dalam kaitannya dengan ketenagakerjaan. Mereka selalu dikaitkan mengontrakkan pekerjaan ke negara-negara dimana standar perburuhannya tidak diakui. Menghadapi hal tersebut menjawabnya dengan program program tanggung jawab sosial perusahaan, sebagian berhasil, sebagian mengalami kegagalan. Pertama, banyak dari corporate codes of conduct tidak mempunyai kredibilitas. Sebagian dari corporate codes of conduct adalah inisiatif, formulasi atau rumusan dan diselesaikan administrator ditingkat tinggi perusahaan. Dengan demikian tidak menerima masukan dari mereka yang harusnya mendapat manfaat. Kedua, codes seringkali tidak berisi substansi yang nyata dan gagal menempatkan unsur-unsur yang vital untuk implementasi dan penegakkannya.

Dengan bertambah besar berkurangnya biaya transportasi dan dengan bantuan perjanjian perdagangan internasional, barang-barang dapat diproduksi di tempat-tempat yang mempunyai competitive advantages dan dapat dijual diseluruh dunia “melalui sistem produksi dan distribusi yang kompleks berdasarkan berbagai pengaturan hukum yang terorganisir”. Untuk meningkatkan keunggulan competitif dari lokasi produksi barang tertentu, perusahaan asing tidak harus mendirikan fasilitasnya ditempat tersebut. Penanaman modal langsung disuatu negara yang tidak familiar budaya dan lingkungan bisnisnya adalah memakan ongkos. Melakukan kontrak dengan pabrik lokal, perusahaan asing dapat memanfaatkan sumber-sumber di negara bersangkutan tanpa mengalami kesakitan dan mempunyai resiko yang terkait dengan penanaman modal. Inilah yang dilakukan oleh perusahaan multinasional, seperti NIKE dan yang lainnya di era integrasi ekonomi. Mereka mengontrak jaringan pasokan yang beroperasi di negara-negara berkembang untuk memproduksi barang dengan harga yang bersaing dan menjual barang tersebut ke pasar seluruh dunia, sebagian besar negara-negara maju.

No comments:

Post a Comment